Kasus COVID-19 Naik, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA Metro - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kebijakan itu diterapkan selama sekitar satu bulan ke depan.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Kondisi Ibu Kota Jakarta saat PPKM. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Hari ini sudah diumumkan naik PPKM dari pemerintah pusat dan Satgas pusat kita akan berlakukan PPKM di level 2 di Kota Jakarta tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Juli 2022.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Baca juga: Cegah Kerumunan, Kunjungan ke Tugu Monas Dibatasi 1.400 Orang per Hari

Minta Masyarakat Hati-hati dan Lebih Waspada Lagi

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

Riza mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pembatasan operasional dan kapasitas akan disesuaikan dengan ketentuan PPKM. Dengan adanya peningkatan COVID-19, ia meminta kepada masyarakat hati-hati dan lebih waspada lagi.

"Laksanakan protokol kesehatan. Disipilin patuh dan taat dan mari kita lakukan percepatan pelaksanaan vaksin ketiga atau booster," ujarnya.

Vaksin Ketiga

Untuk itu, Riza mengajak kepada warga Ibu Kota yang belum divaksin booster atau vaksin ketiga agar divaksin. Hal itu bertujuan agar mendapatkan imunitas dalam tubuh.

"Ajak keluarga siapapun di lingkungan kita untuk segera berbondong-bondong mendapatkan vakin ketiga biar semua tenang," katanya.

Sebab, saat ini ada pelonggaran berbagai tempat seperti tempat wisata: Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Ancol, Jakarta Utara, Monumen Nasional Jakarta Utara.

"Memang ada pelonggaran-pelonggaran, namun demikian kami minta untuk patuh dan taat protokol kesehatan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025