Polisi Segera Tentukan Nasib Iko Uwais Terkait Penganiayaan ke Rudi
- Polda Metro Jaya
VIVA Metro – Polisi mengaku dalam waktu dekat bakal menentukan nasib aktor Iko Uwais terkait dugaan penganiayaan terhadap design interior, Rudi. Polisi bakal melakukan gelar perkara menentukan tersangka.
"Akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.
Kata dia, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa sebanyak delapan orang. Termasuk Rudi dan Iko Uwais. Pun istri Iko Uwais, Audy Item juga sudah dimintai keterangan. Yang terakhir, polisi telah meminta keterangan dokter yang melakukan visum terhadap Rudi pada Sabtu 2 Juli 2022 lalu.
"Kemudian satu orang ahli, yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota," kata dia.
Untuk diketahui, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Baca juga:Â 3 Saksi Baru Ini Akan Diperiksa Kasus Penganiayaan Iko Uwais