Soal Penghuni Rusun Buang Bayi ke Sungai, Ini Respons Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Metro – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza angkat bicara soal penghuni Rusun Jatinegara, Jakarta Timur, yang membuang anaknnya ke sungai Ciliwung. 

Atiqah Hasiholan Kembali Bintangi Film Horor Setelah 15 Tahun

"Tapi alhamdulillah sempat diselamatkan, sekarang bayinya diasuh, dirawat, dijaga oleh kakek-neneknya. Dan anak ini yang bersalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, sudah ditahan," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022. 

Menurut Riza, dari pihak UPT (unit pengelolaan teknis) rusun, sesuai ketentuan, ini akan dipindahkan.  "Nah sekarang sedang dicarikan solusi terbaiknya. Yang bersangkutan sudah dihukum, anaknya alhamdulillah bisa diselamatkan. Kita mencari solusi yang terbaik," katanya. 

Miris Lebih 200 Anak di Lebanon Tewas Akibat Serangan Brutal Israel

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Menurut Riza, dalam persoalan ini tidak semua anggota kena hukuman dan akan dipindah karena satu orang bersalah. 

10 Bayi Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah Sakit di India Utara

"Jadi jangan menghukum semua satu keluarga atas kesalahan satu orang. Prinsipnya kita akan carikan solusi yang terbaik bagi kepentingan semua, bagi anaknya, keluarganya dan masyarakat di situ juga di lingkungan rusun," katanya. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pembuangan bayi di tepi Sungai Ciliwung, di Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara. Pelaku berinisial MS dan masih berstatus mahasiswa. 

"Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022. 

Pelaku telah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Timur. Dia masih diperiksa intensif. Polisi masih menggali motif MS membuang bayi tersebut. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata banyak. "Untuk motifnya masih didalami," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya