Holywings Ditutup, Pengamat: Langkah Anies Sudah Tepat
- Antara
VIVA - Pengamat politik sekaligus founder Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, mengatakan soal pencabutan izin gerai Holywings (HW) di Indonesia merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Jaga Efek Lebih Besar
"Langkah yang dilakukan pak Anies sangat tepat untuk menjaga efek lebih besar dari apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings, artinya efek lebih besar itu agama, ini menjadi hal yang sangat sensitif," kata Hendri Satrio dalam keterangannya, Senin, 4 Juli 2022.
Baca juga: Terkait Nasib Karyawan Holywings, Wagub: Jakpreneur Solusinya
Cegah Gesekan
Lalu, lanjut Hendri, pencabutan izin Holywings di berbagai daerah ini pun menjadi langkah awal mencegah terjadinya gesekan-gesekan yang akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Khususnya para penegak agama.
"Bila kemudian digunakan secara salah dan itu bukan hanya ada Islam di sana, tapi juga ada agama lain seperti, Kristen, Katolik atau Protestan mungkin akan bereaksi juga," ujar Hendri.
"Jadi yang dilakukan oleh Anies dan gubernur-gubernur lain ini sangat tepat untuk menjaga supaya efek gesekannya tidak terlalu besar dan tidak menjadi konflik sosial yang berbasi agama," tambahnya.
Manajemen Holywings Harus Bertanggung Jawab
Hendri juga menambahkan manajemen Holywings harus bertanggung jawab penuh atas efek-efek yang ditimbulkan terhadap penutupan bar & resto tersebut.
"Opsi-opsi lain yang berimbas atau terimbas dari penutupan manajemen Holywings ya itu pasti ada, tapi itu harusnya menjadi tanggungjawab dan perhatian manajemen Holywings sebelum mengeluarkan promo yang blunder itu," tutur Hendri.
Satpol PP Tutup 12 Tempat Holywings
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 tempat Holywings di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami," kata Kasatpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2022.
Ia merinci, 12 outlet itu terdiri 5 outlet di Jakarta Selatan, 4 di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, 1 di Jakarta Pusat. Penyegelan itu dilakukan setelah melaksanakan apel oleh jajaran Satpol PP di DKI Jakarta.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kadin DPMPTSP, Benny Agus Chandra.