Tuduh Habib Rizieq Terima Upeti Holywings, Guru SD di Depok Minta Maaf

Habib Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Petir 03, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, sedang ramai diperbincangkan di media sosial setelah video permintaan maafnya tersebar luas.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Video berdurasi 30 detik itu mempertontonkan sang guru yang diketahui bernama Eni Rohaeni meminta maaf karena telah berkomentar menyindir Habib Rizieq Shihab.

"Assalamualaikum, saya Eni Rohaeni ingin meminta maaf kepada bapak ustad Habib Rizieq dan para pengikutnya," ucap Eni sambil menelungkupkan tangannya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Eni menyebut, permintaan maaf itu didasari atas perbuatannya yang menyindir Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitter pribadinya @pd_eni.

"Atas cuitan di Twitter (saya) yang tidak pantas, ini murni kesalahan saya, sekali lagi saya mohon maaf," kata Eni.

Unik! Guru Minta Siswa Pakai Topeng Agar Tidak Nyontek saat Ujian, Apakah Efektif?

Guru SD di Depok minta maaf telah menuduh Habib Rizieq terima upeti Holywings

Photo :
  • Twitter

Cuitan Eni

Sebelumnya, Eni Rohaeni melalui akun Twitter pribadinya @pd_eni, melontarkan cuitan yang menghina Habib Rizieq karena menuding mendapatkan bayaran dari cafe Holywings dan meminta ditutup setelah tak dapat bayaran.

"Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," cuit Eni tanggal 28 Juni 2022.

Eni mengirimkan cuitan itu dalam kolom komentar postingan Denny Siregar @dennysiregar7 yang sedang membahas soal penutupan Holywings.

"Tunduk pada napi," tulis Denny disertai gambar tangkapan layar pemberitaan nasional yang mengaitkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan permintaan Habib Rizieq untuk menutup Holywings.

Komentar Eni itupun lantas berbalas ratusan pesan dari para netizen. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 137 komentar, 23 retweet dan 20 like menghiasi komentar itu.

"Sadis fitnahnya," tulis pemilik akun @adi_fir.

"Buktikan kalau IBHRS menerima upeti yang anda sebutkan!! Jika tidak bisa buktikan anda sudah memfitnah dan ada pidana dari tuduhanmu itu," kata @sonditar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya