Sejumlah Jalan di Jakarta Akan Gelap Selama Satu Jam Malam Ini

Ilustrasi/Peringatan Earth Hour yang digelar setiap tahun di dunia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memadamkan lampu di sejumlah jalan protokol dan jalan arteri pada Sabtu 2 Juli 2022 malam. 

Perbaikan Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Prioritas Egi-Syaiful jika Pimpin Lamsel

Aksi pemadaman lampu tersebut sebagai salah satu bentuk 'Earth Hour' yang biasa diterapkan secara global di berbagai belahan dunia.

"Pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Sabtu 2 Juli 2022.

Pemprov DKI Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Lokasinya

Asep juga merincikan sejumlah jalan protokol yang akan terkena pemadaman lampu pada malam ini, diantaranya yaitu: 

1. Jakarta Pusat:

Hujan Lebat, Ruas Jalan di Tangerang Amblas Sedalam 5 Meter

-Jalan Sudirman, meliputi: Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampoerna Strategic.

-Jalan Thamrin, meliputi seputaran Jalan Merdeka, kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana. Presiden; Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika; halaman Kantor Balai Kota; Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara

-Jalan Yos Sudarso.

-Jalan Perintis Kemerdekaan.

-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat:

-Jalan Daan Mogot.

-Jalan Kembangan Raya.

-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan:

-Jalan Prapanca Raya.

-Jalan Rasuna Said.

-Jalan Sudirman, meliputi Gedung Sampoerna Strategic sampai dengan patung Pemuda; dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur

-Jalan Dr Sumarno.

-Jalan Raden Inten.

-Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Sebagai informasi, pemadaman listrik yang dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, dan klinik, merupakan tindak lanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Baca juga: Earth Hour 2022, Renungan Aksi Cintai Bumi

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024