Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Karena Meneror Istri Gue

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membantah tudingan Adam Deni yang mengaku dibungkam dengan uang Rp30 miliar. Selain itu, Sahroni juga merasa kesal dengan Adam Deni lantaran "menandai" istrinya di media sosial.

Prabowo Minta Pejabat Jaga Nama Baik: Harimau Mati Meninggalkan Belang

“Polemik pemberitaan yang dikatakan Adam Deni kepada saya tentang membungkam dengan nilai Rp30 miliar. Itu saya bantah dan secara langsung saya laporkan kemarin,” kata Sahroni di Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Juli 2022.

Kemudian Sahroni juga melaporkan salah satu akun Instagram terkait dengan berita yang menandai atau mention istrinya. Sebab Adam Deni menyebut Sahroni dekat dengan Ni Made di pengadilan.

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

“Ini karena sudah membawa istri gue, teror terhadap istri gue, mengambil tindakan yang sudah gue laporin kemarin. Keluarga gue semua nanya, dan anak gue yang pertama itu sampai bertanya ini kenapa pap? Karena bahasanya yang tidak pantas,” ujarnya.

Menurut dia, teror yang dilakukan terhadap istrinya itu menggunakan bahasa yang kotor setiap hari. Dengan begitu kata Sahroni, dia tidak bisa diam sehingga mengambil langkah melaporkan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

DPR Minta Kejagung Jawab Tudingan Kriminalisasi Kasus Tom Lembong

“Bahasa kotor tentang bahwa Sahroni suka begitu-begitu masak mbak Febi enggak tahu, kayak gitu tiap hari. Jadi gw mengambil tindakan ini untuk kepentingan agar tidak semua orang seenaknya mengatakan hal-hal yang tidak benar dan belum tentu benar,” lanjut dia.

Namun Sahroni mengatakan melaporkan Adam Deni bukan karena dia saat ini berstatus sebagai pejabat. Sahroni mengatakan melaporkan sebagai warga negara untuk mencari keadilan. Dia berharap kepolisian melakukan penyelidikan atas laporannya.

“Jadi gue ambil sikap ini bukan karena gue sebagai pejabat tapi karena gue sebagai warga biasa yang meminta keadilan kepada kepolisian. Kemarin sudah gue laporin, kita menunggu hasil analisa dari kepolisian,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Total Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ada 18 Orang

Polisi menegaskan total ada 18 orang yang jadi tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Hal i

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024