Iko Uwais Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Status Belum Tersangka

Aktor Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Aktor Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap design interior bernama Rudi. Pemeriksaan dilakukan Selasa 28 Juni 2022 lalu.

"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.

Suami dari Audy Item itu diperiksa sebagai saksi terlapor. Usai diperiksa, Iko Uwais pun statusnya belum naik jadi tersangka meski kasus diketahui telah naik penyidikan. Meski begitu, Ivan tidak merinci berapa pertanyaan yang diberondong ke Iku Uwais oleh penyidik.

"Belum ada status tersangka," ucapnya.

Bukan Mangkir

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan kedua aktor Iko Uwais di Polres Bekasi Kota batal, pada Sabtu, 25 Juni 2022. Iko melalui kuasa hukumnya, Rahim Key, meminta untuk penundaan terkait pemeriksaan karena ingin menempuh upaya damai.

"Saya jelaskan yah kalau ini bukan mangkir," kata Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key, Sabtu, 25 Juni 2022.

Untuk diketahui, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota. "Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Seorang pelajar asal SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena mengalami luka tembak di bagian pinggul pada Minggu, 24 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024