Holywings di Bekasi Disegel

Holywings di Bekasi disegel
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pihak Satpol PP Kota Bekasi akhirnya menyegel lokasi Holywings Forest yang berada di Jalan Boulevard Timur, Summarecon Bekasi, Rabu 29 Juni 2022. Penyegelan ini terkait izin operasional yang dianggap belum lengkap.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

"Hari ini kami dari Satpol PP bersama tim melakukan penyegelan  atau penghentian kegiatan di lokasi Holywings Forest Bekasi," kata Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Rabu 29 Juni 2022.

Buntut penyegelan kata Abi, setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melakukan inspeksi mendadak.

Viral Cosplayer Hantu hingga Superhero Dikejar Satpol PP, Hulk Pilih Pasrah!

"Disitu kami menemukan yang bersangkutan masih ada kekurangan perizinan. Oleh karena itu hari ini kita bersama-sama untuk melakukan penghentian kegiatan tersebut," jelasnya.

Soal berapa lama pemberhentian operasional itu kata Abi, mengacu kepada  Perda Nomor 15 Tahun 2020 salah satunya mengatur penutupan dilakukan selama satu pekan. "Kalau lamanya tergantung nanti proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada perda 15 tahun 2020 itu selama 7 hari,

Video Detik-Detik Lansia Mau Bunuh Diri di Kolam Bundaran HI dan Diselamatkan Satpol PP

Sementara itu, aktivis Pesantren kota Bekasi, Eri Mutawalli menyatakan kalangan pesantren mendesak pemerintah kota Bekasi tidak hanya memeriksa perizinan Holywings tapi juga kafe- kafe dan tempat hiburan malam seluruhnya yang ada di kota Bekasi. Tujuannya, untuk proses evaluasi secara menyeluruh.

Menurut dia, proses hukum tetap dijalankan sebagai umaro yang harus dijalankan. "Saya melihat Holywings ini awalnya kafe biasa tapi semakin ke sini arahnya semakin beda. Seharusnya ada pengawasan dari pemerintah," jelasnya.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup Permanen

Petugas saat memberikan surat peringatan ke pengelola Warpat di Cisarua, Bogor.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Dalam tiga bulan terakhir, Pemkab Bogor telah melakukan dua kali penertiban.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024