Pemprov DKI Buka Posko Layanan Data Kependudukan, Ini Waktunya
- U-Report
VIVA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan upaya jemput bola bagi warga yang terkena dampak perubahan nama jalan mulai hari ini, Rabu 29 Juni 2022.
Layanan jemput bola itu dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi, mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Selain itu juga dilakukan sosialisasi secara door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan layanan jemput bola tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
Baca juga: 4 Ruas Tol Ini Ditargetkan Rampung Sebelum Jabatan Jokowi Selesai
“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Juni 2022.
Budi juga mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan jemput bola dengan baik. “Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya,” ucap Budi.
Budi juga menegaskan kepada pihaknya agar melayani masyarakat dengan baik. Dia mengimbau kepada jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat seperti pungutan liar (pungli).
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara tidak jujur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang optimal,” tutur Budi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 50 ribu blanko e-KTP bagi warga Ibu Kota yang terdampak kebijakan mengganti sejumlah nama jalan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan pihaknya siap berikan pelayanan.
"Kami siapkan 50.000 blanko KTP-el. Pelayanan dukcapil tidak ada yang dikenakan biaya. Semua gratis," kata Budi Awaluddin kepada VIVA di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Dia menuturkan, terdapat 22 nama jalan yang telah memiliki nama baru sesuai Keputusan Gubernur atau Kepgub No. 565 tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta'.
Menurut dia, dalam pelayanan Dukcapil nanti terkait dengan pergantian nama jalan di KTP hingga kartu keluarga (KK).
"Produk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan layanan dasar seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Pergantian nama jalan di KTP, KIA dan KK Tentunya akan diperlukan di kemudian hari dalam urusan layanan lainnya," jelas Budi.