Anies Ubah Nama Jalan, DKI Siapkan 50 Ribu Blanko e-KTP
- ANTARA/Yogi Rachman
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 50 ribu blanko e-KTP bagi warga Ibu Kota yang terdampak kebijakan mengganti sejumlah nama jalan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan pihaknya siap berikan pelayanan.
"Kami siapkan 50.000 blanko KTP-el. Pelayanan dukcapil tidak ada yang dikenakan biaya. Semua gratis," kata Budi Awaluddin kepada VIVA di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.Â
Dia menuturkan, terdapat 22 nama jalan yang telah memiliki nama baru sesuai Keputusan Gubernur atau Kepgub No. 565 tahun 2022 tentang 'Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta'.Â
Menurut dia, dalam pelayanan Dukcapil nanti terkait dengan pergantian nama jalan di KTP hingga kartu keluarga (KK).
"Produk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan layanan dasar seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Pergantian nama jalan di KTP, KIA dan KK Tentunya akan diperlukan di kemudian hari dalam urusan layanan lainnya," jelas Budi.Â
Dia mengatakan pelayanan saat ini yang sudah berjalan seperti kampung sadar adminduk, layanan secara mobile. Selain itu, layanan jemput bola juga tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.Â
"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," katanya.Â
Kemudian, dia mengimbau kepada petugas loket untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA dan KK tersebut hingga tuntas.Â
Dia bilang warga yang terdampak juga sekaligus bisa update biodata terbarunya seperti status atau golongan darah.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja, namun lebih dari itu masyarakat bisa meng-update biodata terbarunya seperti: status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," jelasnya.Â
Lebih lanjut, dia menambahkam, untuk proses pembukaan layanan ini akan di mulai satu pekan ke depan di loket- loket layanan Dukcapil setiap Kelurahan di DKI Jakarta.Â
"Dan, saya akan monitoring secara langsung di lapangan. Saya berpesan, bahwa jika di instansinya terlihat ada pungli segera lapor," katanya.Â