38.738 Kendaraan Melanggar Selama Operasi Patuh Jaya 2022
VIVA - Operasi Patuh Jaya 2022 telah rampung. Selama 14 hari berjalan, tercatat puluhan ribu kendaraan melakukan pelanggaran.
"Jumlahnya 38.738," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Alam, kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.
Ada yang Hanya Mendapat Teguran
Dia merinci sebanyak 3.832 kendaraan ditilang lewat kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Sisanya, ada kendaraan yang dapat teguran alias tidak ditilang.
"Teguran simpatik ada 34.906," kata dia.
Baca juga: 9 Hari Operasi Patuh Jaya, 21.475 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Tidak Pakai Sabuk Pengaman
Jamal menambahkan pengendara yang ditilang lewat kamera ETLE paling banyak kedapatan melakukan pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman. Jumlahnya ada 2.851 pengendara mobil yang melanggar. Pelanggaran kedua terbanyak yang ditilang lewat ELTE yaitu melanggar kebijakan ganjil genap dengan junlah 678.
"Sisanya menggunakan HP (handphone) saat berkendara sebanyak 157. Melebihi batas kecepatan 146," kata dia lagi.
Digelar Selama Dua Pekan
Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2022 selama dua pekan mulai 13 Juni-26 Juni 2022.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja," kata Fadil.