Sedih Banget, Ibu Ini Minta Dicarikan Ganja Medis Buat Anaknya

Aksi Damai Legalkan Ganja Medis
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Seorang Ibu melakukan sebuah aksi meminta pemerintah Indonesia melegakan ganja untuk kepentingan medis. Diketahui sosok Ibu yang melakukan aksi tersebut bernama Santi yang berasal dari Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Santi memiliki seorang anak bernama Pika yang sedang mengidap kelainan otak itu melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat berlangsungnya Car Free Day (CFD) pada Minggu, 26 Juni 2022.

Santi saat aksi tersebut membawa surat yang ditunjukkan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memberikan sebuah putsan mengenai permohonan uji yang sudah Ia ajukan kepada Undang-undang (UU) Narkotika. Ia meminta untuk ganja yang masuk ke dalam golongan I di UU Narkotika dapat digunakan untuk keperluan medis.

Foto dirinya beredar dan viral di media sosial sedang berada di Kawasan Bundaran HI yang ramai itu dengan memgang papan putih bertuliskan “TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS”.

Di dalam foto tersebut Santi sambil membawa papan yang digendong nya, di belakang Santi terdapat anaknya, yaitu Pika yang berada di stroller dengan kepala yang di sangga oleh bantal dan kain berwarna hitam.

Terdapat juga sebuah video yang beredar di media sosial yang menghampiri Santi dan keluarganya untuk memberikan dukungan moril.

Sebelumnya Santi dan dua orang Ibu lainnya telah meminta MK untuk membatalkan ketentuan yang terdapat di UU Narkotika yang dinilai melarang penggunaan  ganja untuk keperluan medis atau pengobatan bagi anak mereka yang mengalami kelainan  otak, peristiwa tersebut tepatnya terjadi tahun 2020.

Dalam sidang perkara No. 106/PUU-XVII/2020, pihak pemohon meminta untuk MK mengizinkan penggunaan ganja dan narkotika golongan I lainnya untuk kebutuhan medis atau kesehatan dan terapi penyembuhan serta peredaan.

Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami

Tetapi, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena hal tersebut seorang anak yang mengidap Cerebral Palsy pun meninggal di tengah proses persidangan, tepatnya pada tanggal 26 Desember 2020. Santi berharap Pika dan anak-anak lainnya yang membutuhkan Ganja sebagai pengobatan tidak bernasib sama hingga meninggal.

Surat yang dituliskan Santi untuk Hakim Konstitusi bertuliskan kalimat seperti berikut:

Forum Politisi Muda Gugat Masa Jabatan Anggota DPR ke MK, Minta Dibatasi 2 Periode

“Hakim MK yang Mulia”

Tolong angkat kekuatiran saya. Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada. Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik-turunkah? Masih bernapaskah? Belum lagi ketika kejang-kejang muncul...

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah kemana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya. Air mata sudah tercurah... doa sudah dipanjatkan.

Kini ikhtiar lain, juga saya usahakan. Jangan gantung saya... 2 tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja media anak saya belum ada kepastian. Beri saya kepastian. Beri kami kepastian...

Saya dan Pika

26 Juni 2022."

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara
Ilustrasi pilkada serentak 2024

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

MK memutuskan pejabat daerah serta TNI/Polri dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024