Soal Keuntungan Formula E, Anies: Nanti Diumumkan ke Publik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan masih belum bisa mengungkapkan berapa keuntungan dari kegiatan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 4 Juni 2022 karena saat ini, sedang dalam penyusunan laporan. Pada saatnya nanti jika laporan itu rampung akan disampaikan ke publik. 

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

"Semua kegiatan di dalam penyelenggaraan ini ada pencatatannya. semuanya. rapi, tertib, dan sekarang dal proses finalisasi laporan itu. Setelah selesai, tuntas, pasti akan dilaporkan kepada publik. karena ini menggunakan dana dari publik," kata Anies Rasyid Baswedan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 24 Juni 2022. 

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan di Sirkuit Formula E

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Belum Bertemu Paman Birin

Dengan demikian, Anies tak mau terlalu dini menyebutkan berapa angka dari keuntungan kegiatan Formula tersebut. 

"Jadi pastikan dilaporkan. Saya tidak akan menyebutkan angka sebelum laporan itu semuanya final. Sesudah itu, nanti kita akan melaporkan," katanya. 

Prabowo Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Tentunya, ia menghargai dan berterimakasih atas perhatian yang amat besar kepada penyelenggara Formula E ini. Dengan perhatian kepada awak media yang sangat luar biasa, telah membuat Formula  E menjadi salah satu yang berhasil dari aspek eksposurenya. 

"Jadi, para pengiat sosial media yang terus menerus tiada hari hari tanpa membicarakan Formula E, kami sampaikan terima kasih. Karena perhatian Anda, waktu Anda, energi Anda, adalah sebuah kontribusi yang sangat besar pada penyelenggara Formula E," katanya.
 

Kejati DKI Jakarta geledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Barang bukti uang tunai juga disita dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan H

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024