Tangerang Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Dikaji Ulang
- Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan dengan para perwakilan tenaga honorer dari berbagai bidang, mulai guru hingga pegawai pemerintahan. Pertemuan itu untuk membahas rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.
"Kita telah menyerap apa yang menjadi pendapat, keluhan dan saran dari para tenaga honorer di Kabupaten Tangerang. Dan, sebagai tindak lanjut, kami pun meminta agar pemerintah pusat atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bisa mengkaji atau merevisi aturan itu," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 24 Juni 2022.
Zaki menyebutkan beberapa poin yang memang harus direvisi kembali oleh Kemenpan-RB dalam rencana penghapusan tenaga honorer itu. Lantaran, tenaga honorer masih sangat diperlukan di daerah. "Di daerah itu masih perlu tenaga honorer jadi kita harap aturan bisa direvisi oleh kementerian," ujarnya.
Sementara itu , Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wahrudin mengatakan, secara keseluruhan ada 16 ribu tenaga honorer yang terancam atas rencana penghapusan tersebut.
"Dari data BKSDM ada 16 ribu tenaga honorer baik itu tenaga honorer biasa, ataupun K2, tapi dari belasan ribu itu, untuk honorer K2 ada 600-an,"
Dia menambahlan, "Dan dari pertemuan tadi, poin yang kita sampaikan intinya pemerintah daerah bisa membantu kami untuk merevisi atau menolak atau merevisi aturan penghapusan itu, ditambah adanya pemetaan penempatan kami (honorer) sebanyak-banyaknya."