9 Hari Operasi Patuh Jaya, 21.475 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 21.475 pelanggar terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari pelaksanaan operasi tersebut.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal mengatakan, sebanyak 19.566 pelanggar diberikan sanksi teguran. Sisanya, ada 1.909 pelanggar diberikan sanksi tilang. 

"Hasil rekap penegakan Operasi Patuh Jaya, penindakan tilang melalui ETLE 1.909 pelanggar, teguran ada 19.566 pelanggar," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Operasi Patuh Jaya di Depok.

Photo :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

Dia menyebutkan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Sedikitnya ada 1.634 pengendara yang melanggar. Kemudian ada pelanggaran batas kecepatan. Jumlahnya 103 pelanggar. 

LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

"Sedangkan menggunakan telepon genggam saat berkendara ada 79 pelanggar," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain pelanggar Operasi Patuh Jaya, sebanyak 472 pengendara melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 28 pelanggar ganjil genap tertangkap kamera ETLE. Lantas sisanya, 444 pelanggar ditindak secara manual. 

"Bagi ruas jalan yang didukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yang belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional/manual," ujarnya.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Melalui unggahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk hal-hal yang terlihat sepele

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024