9 Hari Operasi Patuh Jaya, 21.475 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 21.475 pelanggar terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari pelaksanaan operasi tersebut.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal mengatakan, sebanyak 19.566 pelanggar diberikan sanksi teguran. Sisanya, ada 1.909 pelanggar diberikan sanksi tilang. 

"Hasil rekap penegakan Operasi Patuh Jaya, penindakan tilang melalui ETLE 1.909 pelanggar, teguran ada 19.566 pelanggar," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.

Bikin Deg-degan, Polisi Bisa Tilang Diam-diam

Operasi Patuh Jaya di Depok.

Photo :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

Dia menyebutkan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Sedikitnya ada 1.634 pengendara yang melanggar. Kemudian ada pelanggaran batas kecepatan. Jumlahnya 103 pelanggar. 

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

"Sedangkan menggunakan telepon genggam saat berkendara ada 79 pelanggar," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain pelanggar Operasi Patuh Jaya, sebanyak 472 pengendara melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 28 pelanggar ganjil genap tertangkap kamera ETLE. Lantas sisanya, 444 pelanggar ditindak secara manual. 

"Bagi ruas jalan yang didukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yang belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional/manual," ujarnya.

Kamera tilang ETLE

Terkena Tilang ETLE Bingung Bayarnya? Simak Cara Mudah Ini

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025