9 Hari Operasi Patuh Jaya, 21.475 Pengendara Langgar Lalu Lintas
- VIVAnews / Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 21.475 pelanggar terjaring Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari pelaksanaan operasi tersebut.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal mengatakan, sebanyak 19.566 pelanggar diberikan sanksi teguran. Sisanya, ada 1.909 pelanggar diberikan sanksi tilang.
"Hasil rekap penegakan Operasi Patuh Jaya, penindakan tilang melalui ETLE 1.909 pelanggar, teguran ada 19.566 pelanggar," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia menyebutkan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Sedikitnya ada 1.634 pengendara yang melanggar. Kemudian ada pelanggaran batas kecepatan. Jumlahnya 103 pelanggar.
"Sedangkan menggunakan telepon genggam saat berkendara ada 79 pelanggar," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain pelanggar Operasi Patuh Jaya, sebanyak 472 pengendara melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 28 pelanggar ganjil genap tertangkap kamera ETLE. Lantas sisanya, 444 pelanggar ditindak secara manual.
"Bagi ruas jalan yang didukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yang belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional/manual," ujarnya.