Bungkus Night, Direktur dan Manajer Regional Hamilton Spa Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto membeberkan siapa saja tersangka kasus rencana pesta 'Bungkus Night'.

Menko Yusril Sebut KUHAP Baru Lebih Jamin HAM, Ada Batasan Waktu Penetapan Tersangka

Salah satunya adalah Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD. Selain direktur, atau penanggung jawab, ada pula Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL. Lalu, tim kreatif hingga admin medsos. 

"Kami menjerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 juncto Pasal 4. Kedua UU ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Bareskrim Tetapkan 1 Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi di Jatim

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan, pihaknya sudah menyegel Hamilton Spa & Massage. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan. Lokasi ini diketahui tempat acara bakal digelar. Budhi mengimbau masyarakat, bila mengetahui ada kegiatan asusila semacam ini bisa melapor ke polisi.

"Terpenting kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," ujar dia lagi.

Draf RUU KUHAP: Advokat Bisa Dampingi Saksi, Bukan Hanya Tersangka

Dalam flyer yang viral di media sosial, ada undangan acara 'Bungkus Night' yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Juni 2022. Undangan flyer itu  bertulis ‘Bungkus Night vol.2 'Beyond your wildest sexpetation'. "Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka," demikian keterangan dalam flyer tersebut.

Di flyer itu, pesta acara itu diduga menggunakan konsep layaknya disko. Juga menampilkan wanita berpakaian seksi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta 'Bungkus Night' itu belum ada izin dari kepolisian. Dia memastikan, pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang eksepsi kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024

Hasto Yakin Dikriminalisasi Karena Kritis Pasca Tolak Timnas Israel Hingga Putusan MK Nomor 90

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menilai bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025