Heboh Pesta 'Bungkus Night', Lima Orang Jadi Tersangka

Viral pesta 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait rencana pesta 'Bungkus Night’. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.

"Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tujuh sampai delapan orang saksi," kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Sebelumnya, polisi telah mencokok manajer tempat spa dan admin Instagram tempat usaha lokasi 'Bungkus Night' digelar. Dari pemeriksaan keduanya lantas berkembang hingga diperiksa enam orang saksi lain. Pasca pemeriksaan dilakukan, polisi menetapkan lima orang tersangka dan langsun dilakukan penahanan. Meski begitu, belum dirinci identitas kelima yang telah ditahan saat ini. 

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kami amankan ada lima pelaku yang kita tahan," ujar dia lagi. 

Dalam flyer yang viral di media sosial, ada undangan acara 'Bungkus Night' yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Juni 2022. Undangan flyer itu  bertulis ‘Bungkus Night vol.2 'Beyond your wildest sexpetation'.

"Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka," demikian keterangan dalam flyer tersebut.

Di flyer itu, pesta acara itu diduga menggunakan konsep layaknya disko. Pun, juga menampilkan wanita berpakaian seksi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta 'Bungkus Night' itu belum ada izin dari kepolisian. Dia memastikan, pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Baca juga: Viral Pesta 'Bungkus Night', Manager dan Admin IG Ditangkap Polisi

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK
Para tersangka judi online yang libatkan pegawai Komdigi

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Satu dari 24 tersangka kasus judi online libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah DI alias Denden Imadudin.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024