Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Akan Periksa Istri Iko Uwais
- VIVA/Dani
VIVA – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan seseorang bernama Rudi terhadap aktor Iko Uwais masih terus bergulir. Polisi telah memeriksa Iko Uwais sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Rencananya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga akan memeriksa istri dari Iko Uwais, Audy Item mengenai kasus yang menjerat sang suami.
"Dia (Iko Uwais) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yakni istrinya. Kita akan periksa (istrinya) mungkin hari Senin," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Juni 2022.
Hengki masih enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan dari Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, penyidik masih harus memeriksa satu saksi lain sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Namun, ia menegaskan sampai dengan saat ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan. Ya intinya (kemarin) kita periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota. Suami dari Audy Item itu dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik mengenai laporan kasus dugaan penganiayaan.