Status Hukum Iko Uwais Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan
- VIVA/Dani
VIVA – Aktor Iko Uwais menyatakan sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan seseorang bernama Rudi. Ditemani kuasa hukumnya, Iko mengaku tidak menemui kendala saat diperiksa di Polres Metro Bekasi.
"Itu kan pemeriksaan di sini, jadi tidak bisa kita sampaikan, makasih banyak," kata Iko di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022.
Iko tampak tak mau banyak komentar. Bahkan, ketika ditanyakan soal adanya anggota tubuhnya terkena pukul, Iko mengaku sehat. "Alhamdulilah sehat semua, enggak ada masalah," kata Iko lagi.
Sebelumnya, Iko menjalani pemeriksaan di kantor Polres Bekasi Kota. Iko dicecar 14 pertanyaan oleh tim penyidik. Iko diperiksa beserta kerabatnya yakni F.
Meski begitu, status Iko masih sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan Senin sore, Iko sudah menandatangani berkas berita acara.
"Kami akan lakukan penelitian dan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 17 Juni 2022.
Baca juga:Â Diperiksa Mapolres Bekasi Kota, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan