Status Hukum Iko Uwais Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan

Aktor Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Aktor Iko Uwais menyatakan sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan seseorang bernama Rudi. Ditemani kuasa hukumnya, Iko mengaku tidak menemui kendala saat diperiksa di Polres Metro Bekasi.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Itu kan pemeriksaan di sini, jadi tidak bisa kita sampaikan, makasih banyak," kata Iko di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022.

Iko tampak tak mau banyak komentar. Bahkan, ketika ditanyakan soal adanya anggota tubuhnya terkena pukul, Iko mengaku sehat. "Alhamdulilah sehat semua, enggak ada masalah," kata Iko lagi.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Sebelumnya, Iko menjalani pemeriksaan di kantor Polres Bekasi Kota. Iko dicecar 14 pertanyaan oleh tim penyidik. Iko diperiksa beserta kerabatnya yakni F.

Meski begitu, status Iko masih sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan Senin sore, Iko sudah menandatangani berkas berita acara.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

"Kami akan lakukan penelitian dan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 17 Juni 2022.

Baca juga: Diperiksa Mapolres Bekasi Kota, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024