Status Hukum Iko Uwais Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan

Aktor Iko Uwais usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Aktor Iko Uwais menyatakan sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan seseorang bernama Rudi. Ditemani kuasa hukumnya, Iko mengaku tidak menemui kendala saat diperiksa di Polres Metro Bekasi.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Itu kan pemeriksaan di sini, jadi tidak bisa kita sampaikan, makasih banyak," kata Iko di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022.

Iko tampak tak mau banyak komentar. Bahkan, ketika ditanyakan soal adanya anggota tubuhnya terkena pukul, Iko mengaku sehat. "Alhamdulilah sehat semua, enggak ada masalah," kata Iko lagi.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

Sebelumnya, Iko menjalani pemeriksaan di kantor Polres Bekasi Kota. Iko dicecar 14 pertanyaan oleh tim penyidik. Iko diperiksa beserta kerabatnya yakni F.

Meski begitu, status Iko masih sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan Senin sore, Iko sudah menandatangani berkas berita acara.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

"Kami akan lakukan penelitian dan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 17 Juni 2022.

Baca juga: Diperiksa Mapolres Bekasi Kota, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024