Polisi Tahan Pengendara Mobil yang Gilas Anak Kecil di Pancoran

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kurangnya konsentrasi pengendara mobil hingga menabrak sebuah keluarga yang mengunakan sepeda motor terjadi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan Selasa 14 Juni 2021.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kecelakan mengakibat seorang gadis 5 tahun yang terpental, tergilas ban depan mobil dan tewas setelah mendapatkan perawatan medis.

Kanit Laka Lantas Jakarta Selatan, AKP Sigit mengatakan pihaknya telah mengamankan pengendara mobil dengan inisial IAR (35 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Baca juga: Rakernas Usai, Ini 3 Calon Presiden Usungan Partai Nasdem

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sigit dikonfirmasi, Jumat 17 Juni 2021.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Sigit katakan tersangka pun dilakuan penahanan dan di kenakan dengan pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang mengakibat orang meninggal dunia. “Pasal 310 (3) dan (4),” ujarnya.

Dalam video yang beredar, terlihat pemotor yang tengah melaju di bahu jalan. Dari arah belakang tiba-tiba muncul mobil Honda Jazz berwarna putih menyeruduk pemotor hingga terjatuh.

Bahkan, terlihat dalam video, mobil melindas korban dan juga motornya. Sigit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut keterangan saksi mata di TKP, kendaraan Honda Jazz yang dikemudikan IAR (35 tahun) melaju dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan.

Tepat di TKP, mobil kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang dikemudikan MR (28 tahun).

Polisi dalam olah TKP (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita

"Tepat di depan cucian mobil Risky Car Wash menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya dan berjalan searah yang sama," ujarnya.

Akibatnya, anak pemotor berinisial AAR (5 tahun) mengalami luka berat. Sigit mengatakan, sesaat setelah kejadian, bocah tersebut sempat dilarikan ke RS Tria Dipa.

Namun nyawanya tak terselamatkan dan meninggal di rumah sakit. Sementara itu, MR, ayah korban, mengalami luka ringan.

"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat dan kerugian materi kerusakan kendaraan. (Korban) ada pada pembonceng kendaraan sepeda motor Honda Vario, bernama AAR, Perempuan, Jakarta, 5 tahun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya