Demo Buruh di DPR Sempat Ricuh, Penyebabnya Kawat Berduri

Aksi demo buruh di DPR
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Sejumlah massa dari elemen Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bentrok dengan aparat kepolisian setibanya di depan Gedung DPR/MPR RI. Hal ini dikarenakan terpasangnya kawat berduri di depan Gedung DPR.

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Massa buruh yang tidak terima meminta aparat kepolisian menyingkirkan kawat besi hingga akhirnya bentrok. Akibatnya, sedikitnya lima massa buruh diamankan polisi.

Melihat bentrok yang terjadi, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendekati mobil pengurai massa (Raisa) milik kepolisian dan mengambil alih pengeras suara. Dengan lantang, Said Iqbal meminta para massa tertib dan mengikuti aksi sesuai dengan prosedur.

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

"Aksi ini tertib, aksi damai, kita ikuti prosedur," kata Said Iqbal kepada massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu, 15 Juni 2022.

Lebih lanjut, Said meminta seluruh massa untuk tidak membuat kegaduhan. Ia pun menenangkan massa terkait dengan kawat berduri yang terpasang di depan Gedung DPR/MPR RI dengan menyatakan akan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

Di Hadapan Buruh, Pramono Janji Bakal Jadi Gubernur yang Gampang Dihubungi

"Semua duduk! Duduk! Jangan ada yang membuat kegaduhan! Dengarkan saya. Sementara kawat berduri di depan Gedung DPR kita tinggalkan, sambil kita negosiasi dengan pihak kepolisian," sambungnya.

"Jangan melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan. Saya Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Presiden KSPI, saya minta semua duduk, ikuti aturan, jangan ada yang melakukan provokasi," tegas Said Iqbal.

Dalam aksi demonstrasi ini, terdapat lima isu yang akan disuarakan para buruh antara lain menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.

Kemudian, penolakan masa kampanye Pemilu hanya 75 hari tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, Sahkan RUU PPRT, dan Tolak Liberalisasi Pertanian melalui WTO.

Baca juga: 2.000 Buruh Akan Demo di Depan DPR, Polda Metro Siapkan Pengamanan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya