Pemprov DKI Akan Sidak RM Padang, Politikus PSI: Blunder

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.
Sumber :
  • twitter @GunRomli

VIVA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengomentari rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan sidak ke Rumah Makan (RM) padang di DKI Jakarta, usai kasus menu rendang babi dijual sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Pria yang akrab disapa Gun Romli ini mengatakan, Pemprov DKI terlalu berlebihan. Menurutnya, tidak seharusnya rumah makan yang sudah tutup sejak 2 tahun lalu itu disidak. 

"Blunder ini! Malah terkesan ngajak curiga pada Rumah Makan Padang di Jakarta. Padahal yang diributkan hanya dari 1 gerai online yang sudah tutup 2 tahun lalu dan tidak menyebut sebagai Rumah Makan Padang," tulis Gun Romli dalam akun Twitternya, Selasa, 14 Juni 2022.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Guntur Romli

Photo :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

Gun Romli menyebut dirinya percaya bahwa seluruh masakan padang yang ada di Indonesia itu halal meskipun tidak ada label halal. Ia pun menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Momen Kocak Warga Yogyakarta yang Kena Air Liur Babi saat Berangkat Kerja, Bikin Ngakak Netizen

"Saya aja percaya kehalalan masakan di Rumah Makan Padang, meski tidak ada label halal. @aniesbaswedan gak ada kerjaan lagi?" ujar Gun Romli.

Sebelumnya, viral flyer sebuah restoran menjual rendang babi di media sosial. Restoran itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah turun tangan dalam persoalan kemunculan restoran menjual menu babi itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria heran dengan kemunculan menu serta restoran tersebut. Dia mengatakan selama ini menu masakan yang dijual di rumah makan Padang adalah halal.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024