Polisi Sebut Iko Uwais dan Korban Penganiayaan Bertetangga
- VIVA/Yasmin Karnita
VIVA - Polisi menyebut kalau aktor Iko Uwais dan Rudi yang berseteru ternyata bertetangga. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira.
"Iya, mereka berdua tetangga," kata dia kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.
Tangan Kosong
Pada polisi, korban mengaku dugaan penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong alias tidak memakai benda lain. Korban menyebut ada dua orang diduga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Detik-Detik Iko Uwais Pukuli Orang di Depan Audy Item
Kakak Beradik
Selain Iko, ada Firmansyah. Polisi menyebut Firmansyah adalah adik Iko.
"Kakak beradik ya, saudara," kata dia lagi.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.