Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pihak Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil aktor Iko Uwais dan satu terlapor lainnya berinisial FR. Dia adalah keluarga Iko yang diduga ikut dalam aksi kekerasan kepada RD.

Pesantren Darunnajah Hadirkan Psikolog di Kehidupan Santri

"Terlapor akan kita panggil besok, (Selasa 14 Juni 2022), pukul 09.00. Satu lagi pria berinisial FR akan dimintai keterangan pukul 10.00," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin 13 Juni 2022.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi terkait pengroyokan yang dialami pria berinisial RD.

Kapendam Jaya Jelaskan Sosok Pratu TS yang Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

"Tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan hari ini, salah satunya pelapor. Ketiganya dimintai keterangan terkait kejadian Sabtu kemarin," jelasnya.

Dia menjelaskan, latar belakang perselisihan antara pelapor dan terlapor ditenggarai urusan kontrak kerja sama yang belum selesai.

Iko Uwais Punya Rumah Produksi, Bakal Rilis 2 Judul Film Action

Sebelumnya, Ivan mengaku, pihaknya sudah menerima laporan pada Minggu 12 Juni 2022. Laporan itu tertulis LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Iko Uwais diduga melakukan kekerasan kepada pria berinisial RD.

Seto Mulyadi atau Kak Seto

Kak Seto Blak-blakkan Ungkap Dampak Buruk Parental Abduction Pada Anak

KPAI melaporkan bahwa sejak tahun 2011 hingga 2017, ada 476 anak yang menjadi korban penculikan oleh orang tua (parental abduction) di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025