Irjen Fadil Imran Ancam Cabut Pelat RFH yang Langgar Lalin
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal mencabut nomor polisi dewa alias khusus pengendara yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kami cabut saja. Kami sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen ya," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.
Fadil mengklam telah memerintahkan jajarannya untuk memantau kendaraan roda empat yang memakai pelat RFH dan semacamnya ini. Dia minta untuk dilihat betul-betul apakah benar mobil yang memakai sesuai peruntukannya bukan untuk gaya-gayaan di jalan raya.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," katanya.
Pelanggaeran penggunaan pelat dewa ini jadi salah satu hal yang diperhatikan dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Pun, mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan anak buahnya untuk menertibkan penggunaan rotator.
"Ada 35 titik ya, ya penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus ya tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata dia lagi.