Polisi: Iko Uwais Ditagih Korban Lunasi Uang Desain Interior Rumah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polisi menyebut dugaan pemukulan oleh aktor Iko Uwais karena korban yang hendak meminta pembayaran lanjutan terkait jasa desain interior. Korban yang diketahui bernama Rudi diketahui disewa untuk mempercantik kediaman Iko di Cibubur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan korban disewa Iko dalam desain interior untuk mempercantik rumahnya. Namun, Iko diduga baru membayar uang jasa setengah dari total pembayaran.
"Baru dibayar setengahnya. Kemudian setelah itu ditagih oleh korban. Korban ini artinya orang yang bekerja di desain interior," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.
Zulpan mengatakan, korban pun mengirimkan sisa tagihan ke Iko lewat pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak dibalas Iko.
Meski demikian, Zulpan tidak merinci berapa jumlah sisa tagihan ke Iko. Dia juga tak menegaskan apakah karena tak terima ditagih oleh korban sehingga Iko diduga melakukan pemukulan.
"Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko Uwais," katanya.
Imbas dugaan penganiayaan ini, aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari informasi polisi, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, disebutkan awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cekcok antara Iko dan korban.
Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.