Detik-Detik Iko Uwais Pukuli Orang di Depan Audy Item

Iko Uwais
Sumber :
  • VIVA/Zahrotustianah

VIVA - Polisi mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais bermula dari masalah design interior. Iko memakai jasa korban bernama Rudi untuk mempercantik kediaman Iko di kawasan Cibubur.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Iko Uwais.

Photo :
  • 20th Century Fox

Gunakan Jasa Design Interior

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

"Kronologinya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.

Kemudian, lanjut Zulpan, antara korban dan Iko membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Iko baru membayar setengahnya.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Kemudian setelah itu ditagih oleh korban. Korban ini artinya orang yang bekerja didesign interior. Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," katanya.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais Panggil Korban

Setelah itu, lanjut Zulpan, pada hari Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Kemudian Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istrinya turun dari mobil.

"Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audi istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," kata dia lagi.

Dilaporkan ke Polisi

Aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.

"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.

Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya