Private Party di Depok, Penjaga Rumah: Ngakunya Acara Ultah

Ilustrasi pesta
Sumber :
  • Pixabay/ StockSnap

VIVA – Penjaga rumah lokasi private party di Depok, Tiar Purnama mengaku kecolongan dengan acara yang disebut-sebut sebagai pesta bikini tersebut. Pasalnya, penyelenggara acara berbohong dengan mengaku seorang pelajar untuk menyewa tempatnya dan hendak merayakan acara ulang tahun.

Rektor Buka Suara Soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar yang Diduga Libatkan Pegawainya

“Bilangnya dari kampus buat acara ulang tahun,” kata Tiar, Rabu 8 Juni 2022.

Tiar mengatakan, rumah yang dijaganya selama 15 tahun itu memang biasa disewakan untuk kepentingan acara pernikahan, gathering, syuting dan berbagai acara keluarga. Dan setiap acara memiliki harga yang berbeda-beda untuk penyewaannya.

Dipicu Penggerebekan Militer Zionis, Bentrokan Warga Palestina-Tentara Israel Meluas di Tepi Barat

“Harga buat pelajar kan kata majikan harus kasih murah, 5 juta itu untuk satu malam,” kata Tiar.

Tiar mengatakan, penyelenggara acara mem-booking lokasi pada dua hari sebelum penyelenggaraan pesta. “Booking-nya itu enggak lama sih, dua apa tiga hari sebelum acara,” kata Tiar.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tiar mengaku, dihubungi oleh dua orang yang berbeda saat proses booking-nya. Keduanya mengaku seorang mahasiswa yang hendak menyelenggarakan pesta ulang tahun bersama teman-temannya.

“Ternyata acaranya begituan, jadi sebenarnya acara ini tuh saya juga korban, bilangnya tuh buat acara ulang tahun dari kampus, kena tipu lah saya istilahnya sama anak-anak itu,” tambahnya.

Terkait pesta bikini, Tiar membantah, adanya pesta tersebut, hanya saja dirinya melihat pakaian yang minim. Tamunya juga muda-mudi masih sekolah dan kuliah. “Tidak ada bikini, kalau pakaian minim iya ada. Anak kuliah dan sekolahnya random ada Depok, Jakarta dan sekitarnya,” ucap Tiar.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan pesta tersebut dilakukan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari, 5 Juni 2022. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menampik adanya pesta bikini yang digrebek.

Yogen mengatakan, pesta tersebut hanyalah pesta biasa yang mengundang banyak orang untuk mendengarkan alunan musik dari disc jockey (DJ).

“Jadi kita meluruskan dulu yang sebenarnya adalah bukan pesta bikini, hanya party biasa aja ngundang dj (disk jockey), joget-joget, minum-minuman,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Yogen tidak menampik ada beberapa wanita berpakaian seksi yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut, namun wanita tersebut merupakan bagian dari pengunjung dari pesta tersebut.

“Jadi memang saat kita grebek, ada beberapa wanita berpakaian seksi, ada minuman keras juga kemudian memang disitu ada kolam renang juga, beberapa orang sudah nyebur-nyebur di dalam juga, tapi bukan pesta bikini ya,” kata Yogen.

 Yogen mengatakan, pesta ini dikendalikan oleh panitia untuk memberikan hiburan malam kepada pemuda-pemudi. Terkait alasannya dilakukan penggerebekan, karena selain lokasinya yang terletak di perumahan Pesona Depok Estate 2 tersebut, panitia juga tidak membuat izin keramaian terkait kegiatan tersebut. Sementara terdapat aduan warga setempat yang merasa terganggu.

“Kita (datangi) kemarin hanya tidak ada izin saja,” kata Yogen.

Yogen menambahkan, penggerebekan itu pun dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya melakukan pendampingan.

“Kita selaku Polres Metro Depok yang ketempatan terkait pesta tersebut, hanya mem-backup ke lokasi, sekitar pukul 00.30 dini hari, terkait pelaksanaannya itu dilakukan oleh Intel Polda Metro Jaya,” kata Yogen.

Baca juga: Penggerebekan Private Party, Polres Depok: Bukan Pesta Bikini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Polda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pihakny

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024