Digunakan Pasangan LGBT Bermesraan, Polisi Tutup Sementara Kafe Wow

Viral Video Para Lelaki Bermesraan, Diduga Kafe LGBT di Jaksel?
Sumber :
  • Instagram@jktnewss

VIVA – Video viral di media sosial, menampilkan beberapa pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), bermesraan di salah satu cafe di bilangan Jakarta Selatan. Bahkan mereka tidak canggung untuk bermesraan dan mencium pasangan sesama jenisnya tersebut.

Terlihat dari tayangan video, pria duduk di sebuah kursi dengan memeluk pria yang dipangkunya. Lalu mencium lehernya, sambil direkam oleh rekannya. Begitu pula pasangan lainya, tampak terlihat mesra.

Dalam unggahan itu, disebutkan kafe tersebut berlokasi di Jakarta Selatan, bernama Kafe Wow yang berlokasi di Jalan Warung Jati Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan untuk proses penyelidikan kasus LGBT ini, kafe tersebut untuk sementara waktu ditutup.

“Bahwa Kafe Wow untuk sementara waktu ditutup selama satu sampai tiga hari,” ujar Rudiyanto dikonfimasi, Selasa 7 Juni 2022.

Rudi jelaskan, untuk penutupan kafe tersebut dilakukan dalam rangka memberi pembinaan dan sosialisasi oleh Pemkot Jakarta Selatan terhadap pihak kafe.

“Pemilik kafe diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila, dan kejahatan lain,” ujarnya.

Sementara itu, Rudi juga menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan ahli pidana dan informasi transaksi elektronik (ITE).

Awal Tahun 2025, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan

“Untuk saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE,” ujarnya.

Viral Soal Video Wanita Independent, Prilly Latuconsina Ungkap Fakta Sebenarnya
Dibuka fungsional, Gerbang Tol Prambanan resmi ditutup

Libur Nataru Berakhir, Tol Fungsional Klaten-Prambanan Kembali Ditutup

Penutupan dilaksanakan di Gerbang Tol (GT) Prambanan pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 18.00 WIB oleh Ditlantas Polda Jateng

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025