Sanksi dari Bravo 5 Buat Pemukul Justin Anak Anggota DPR

Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Bravo 5 mengatakan akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP di tol dalam kota akhir pekan lalu. 

Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal mengatakan, pihak akan melakukan rapat internal membahas sanksi yang akan dj berikan kepada anggota yang terlibat kasus tersebut.

"DPP Pejuang Bravo-5, dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan AD ART dari organisasi kita, dan sebagai bentuk bahwa organisasi kita taat kepada hukum," ujar Kevin ditemui VIVA di kawasan Jakarta Selatan, Senin malam 6 Juni 2022.

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kevin mengatakan, untuk kasus pengeroyokan yang terjadi dan memakan korban anak anggota DPR Fraksi PDIP, Justin Frederick, Bravo 5 menegaskan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Metro Jaya.

Kasus pemukulan tersebut di katakan Kevin, berada di luar tanggung jawab Bravo 5 Sebagai organisasi.

"Kejadian tersebut di luar tanggung jawab Bravo-5 sebagai Organisasi karena yang bersangkutan, dalam waktu dan tempat tersebut dalam kondisi personal,” ujarnya

Kevin menengaskan kasus pemukulan yang menyangkut nama anggotanya tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan apapun dalam organisasi.

Anggota DPR RI Ini Tegas Minta Isa Zega Dihukum Atas Penistaan Agama karena Umrah Selayaknya Perempuan

"Kami adalah organisasi yang menghormati hukum, maka atas dasar tersebut, kami dewan pimpinan pusat PBL, dan saya selaku bidang ketua kepemudaan, tidak mentolerir dalam bentuk apapun kekerasan yang terjadi," ujarnya.

Kronologi

Beda Pandangan Emil Dardak, Lukman dan Gus Hans soal Pemanfaatan Tol di Jawa Timur

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi berinisial Justin menjadi korban penganiayaan oleh pengendara lain di Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan pada Minggu 4 Juni 2022 siang.

Peristiwa ini terjadi karena saling serempetan sehingga mobil berplat RFH melakukan pemukulan.

Tol Klaten-Prambanan Bakal Dibuka Fungsional Desember 2024

Sesaat setelah dipukuli pengendara lain yang melintas di ruas Tol Dalam Kota, adik Verlita Evelyn itu melaporkan kasus dugaan penganiayaannya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Justin terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Akibat srempetan itu, pengemudi mobil berplat RFH itu turun dari kendaraannya dan mendatangi Justin Frederick. Justin Frederick kemudian keluar dari mobil hingga terjadi aksi pemukulan yang kemudian viral di media sosial.

Sementara itu, Ali Fanser adalah pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Diketahui,  Ali Fanser Marasabessy merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima.

Ormas ini menginduk ke ormas Pejuang Bravo Lima yang dipimpin eks Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang juga relawan pemenangan Jokowi-Maruf Amin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya