Penggerebekan Private Party, Polres Depok: Bukan Pesta Bikini

Markas Polresta Depok (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Google Map

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, penggerebekan private party di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat bukan pesta bikini.

Yogen mengatakan, pesta tersebut hanya pesta biasa yang mengundang banyak orang untuk mendengarkan alunan musik dari disk jockey (DJ).

“Jadi kita meluruskan dulu yang sebenarnya adalah bukan pesta bikini, hanya party biasa aja ngundang DJ (disc jockey), joget-joget, minum-minuman,” kata Yogen kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Yogen tidak menampik ada beberapa wanita berpakaian seksi yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut, namun wanita tersebut merupakan bagian dari pengunjung dalam pesta tersebut.

Ilustrasi/Tes Urine

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

“Jadi memang saat kita grebek, ada beberapa wanita berpakaian seksi, ada minuman keras juga kemudian memang di situ ada kolam renang juga, beberapa orang sudah nyebur-nyebur di dalam juga, tapi bukan pesta bikini ya,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, pesta ini dikendalikan oleh panitia untuk memberikan hiburan malam kepada pemuda-pemudi. 

Terkait alasan dilakukan penggerebekan, karena selain lokasinya yang terletak di perumahan Pesona Depok Estate 2 tersebut, panitia juga tidak membuat izin keramaian terkait kegiatan tersebut. 

Sementara terdapat aduan warga setempat yang merasa terganggu. “Kita (datangi) kemarin hanya tidak ada izin saja,” kata Yogen.

Ulang Tahun Dihadiri Alshad Ahmad, Netizen Semprot Tiara Andini

Yogen menambahkan, penggerebekan itu pun dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya melakukan pendampingan.

“Kita selaku Polres Metro Depok yang ketempatan terkait pesta tersebut, hanya mem-back up ke lokasi, sekitar pukul 00.30 dini hari, terkait pelaksanaannya itu dilakukan oleh Intel Polda Metro Jaya,” kata Yogen.

Toko Buku di Tangerang Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Lebih jauh, Yogen mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kelanjutan pemeriksaan dari kasus tersebut. “Semuanya ditangani oleh Polda Metro Jaya, kita hanya mengamankan sound system dan satu dus alat kontrasepsi,” kata Yogen.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek private party yang digelar di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sekitar hampir 400 pesertanya langsung dibawa petugas untuk menjalani tes urine.

Pengeluaran Kelas Menengah RI 5 Tahun Terakhir Naik Buat Makan, Pesta hingga Bayar Pajak

Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 5 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB oleh gabungan Polres Metro Depok yang berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Seorang pria berinisial AJ (36) ditangkap karena diketahui menanam ganja di atas atap rumahnya.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi telah berhasil mengungkap pelaku penanaman ganja di sebuah rumah di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang ditangkap tersebut adalah berinisial AJ (36).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024