Justin Dipukuli Faisal dan Ayahnya di Tol Gatsu Gegara Serempetan

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Motif pemukulan terhadap anak dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, Justin Frederick, adalah serempetan mobil. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Motif yang melatar belakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 Juni 2022.

Mobil milik korban diserempet mobil Nissan X-trail pelaku yang ternyata memakai pelat bodong. Pelaku pindah lajur secara arogan hingga menyerempet mobil korban.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nissan X-trail mencoba memepet mobil korban, terus selanjutnya mobil X-trail tersebut menghentikan kendaraanya tepat didepan korban," katanya.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Zulpan menambahkan, kemudian terjadi cek-cok di mana awalnya korban turun dari kendaraan kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Kemudian tiba-tiba salah satu pelaku, yaitu Ketua Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy (AF) menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah.

"Setelah itu, pelaku lain (Faisal Marasabessy alias FM) turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video yang viral," katanya.

Sebelumnya diberitakan, video viral di media sosial yang memperlihatkan pemuda bernama Justin Frederick dipukuli oleh pengendara mobil Nissan X-Trail berpelat RFH di Tol Dalam Kota Gatot Subroto arah Cawang. Korban Justin diketahui anak dari politikus PDIP, Indah Kurnia.

Pun, Polda Metro juga menetapkan FM, pelaku pemukulan terhadap Justin sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan dari dua pelaku yang diamankan, FM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu terduga pelaku lain yaitu AF. 

"Sudah diamankan dua orang. Kemudian, satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya