Polisi: Ketua Pemuda Bravo 5 Sundul Hidung Justin hingga Pendarahan

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy bukan tidak mungkin jadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, Justin Frederick.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Tersangka Diamankan

Menurut penyidikan awal, dia diduga sempat menyundul hidung korban sampai pendarahan. Hal ini diketahui dari pemeriksaan korban. Sejauh ini, baru anak dari Ali, Faisal Marasabessy yang jadi tersangka

"Salah satu pelaku (Ali Fanser Marasabessy) menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 Juni 2022.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, penyidik masih mengumpulkan bukti guna memperkuat dugaan kalau Ali terlibat penganiayaan juga. Dirinyamembuka peluang kalau penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

"Yang lain itu sudah kami periksa, masih dilakukan pendalaman untuk lengkapi bukti-bukti, statusnya bisa dinaikan sampai saat ini masih saksi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, video viral di media sosial yang memperlihatkan pemuda bernama Justin Frederick dipukuli oleh pengendara mobil Nissan X-Trail berpelat RFH di Tol Dalam Kota Gatot Subroto arah Cawang. Korban Justin diketahui anak dari politikus PDIP, Indah Kurnia.

Pun, Polda Metro juga menetapkan AF, pelaku pemukulan terhadap Justin sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan dari dua pelaku yang diamankan, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu terduga pelaku lain yaitu FM. 

"Sudah di amankan dua orang. Kemudian, satu orang sudah di tetapkan tersangka dan di tahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya