Kombes Zulpan: Tidak Buta Warna Syarat Mutlak Jadi Bintara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Polda Metro Jaya mengklaim kalau tidak buta warna adalah syarat mutlak agar bisa diterima jadi calon anggota Polri.

"Ini syarat mutlak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 31 Mei 2022.

Pasalnya, lanjut dia, dampaknya akan fatal jika ternyata seorang anggota Koprs Bhayangkara mengalami buta warna. Dia memberi contoh semisal seorang anggota Polri mengalami buta warna dan bertugas mengatur arus lalu lintas maka yang bersangkutan tidak bisa membedakan lampu rambu lalu lintas.

"Maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu merah, kuning, hijau dan berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yang bisa ditimbulkan," katanya.

Viral

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video unggahan seorang calon bintara yang telah lulus mengikuti tes, namun merasa digagalkan.

Fahri mengaku menduduki peringkat ke-35 dari 1.200 calon siswa yang akan berangkat pendidikan.

Ketika mendekati waktu keberangkatan, siswa tersebut mendapat kejutan karena nomor peringkatnya diganti nama orang lain.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Fahri Fadilah sempat dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan gelombang pertama tahun 2021. Namun sebelum berangkat pendidikan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat ia harus mengikuti supervisi.

Zulpan menambahkan, dalam supervisi ini calon siswa itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

"Dengan temuan buta warna parsial, dari temuan supervisi itu kami tindak lanjuti dan pendalaman," tutur Zulpan.

Baca juga: Curhat Calon Bintara Gagal Pendidikan, Polda Metro: Buta Warna Parsial

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024