Konvoi Berbendara Khilafah, Apa Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan tindakan konvoi berbendara Khilafah tidak dibenarkan di Tanah Air.

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok

"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 30 Mei 2022.

Viral Konvoi Pemotor Gunakan Atribut Khilafah di Cawang

Photo :
  • Twitter@miduk17
Penampakan Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawannya Saat Ditangkap Baru Bangun Tidur

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut Indonesia tak menganut sistem Khilafah dalam bernegara. Terkait video viral konvoi ini, Zulpan mengaku pihaknya bakal mendalaminya.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan didalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," ujar dia.

Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty Pernah Treatment Ekstrem ke Dirinya Sendiri

Sebelumnya diberitakan, video aksi konvoi pemotor membawa atribut khilafah viral di media sosial. Aksi konvoi itu diunggah oleh akun Twitter @miduk17.
Dalam keterangan akun tersebut, aksi konvoi itu dilakukan di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu pagi, 29 Mei 2022. 

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri  mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip VIVA, Senin 30 Mei 2022.

Ilustrasi penangkapan penjahat

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Komplotan rampok emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD di Kampung Bahari, Jakarta Utara, diringkus pihak kepolisian. 3 pelaku ditangkap, 2 perempuan

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024