Catat, 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta diberlakukan pada 26 ruas jalan. Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebut kebijakan gage berlaku pada 25 ruas jalan.

"Terkait perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan. Di mana keputusan tersebut sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2022.

Dia menyebutkan, tak ada penambahan titik alias ruas jalan. Tapi, lantaran salah satu lokasi yakni Jalan Salemba Raya terbilang cukup panjang, maka dibagi jadi dua titik sehingga terhitung menjadi 26 kawasan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Untuk 13 ruas jalan yang telah menerapkan kebijakan gage akan tetap langsung dilakukan penindakan apabila ada pengendara yang melanggar. Meski begitu, bagi 13 ruas jalan yang baru bakal dilakukan proses sosialisasi sampai tanggal 5 Juni 2022 dulu.

Kemudian, akan dilakukan tahap uji coba selama sepekan. Para pelanggar baru dikenakan sanksi teguran saat uji coba. 

Sambodo menambahkan, untuk 12 ruas jalan yang telah terpasang kamera ETLE, penindakan dilakukan dengan sistem tilang elektronik. Lalu, untuk 14 ruas jalan yang belum dilengkapi dengan kamera ETLE, penindakan dilakukan secara manual oleh anggota di lapangan.

"Setelah tanggal 13 baru kemudian seluruh kawasan kita laksanakan penindakan (tilang)," kata dia.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Berikut daftar 26 lokasi kebijakan gage di wilayah Ibu Kota:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan
Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024