Mertua Laporkan AKP DK Perwira di Polda Metro Jaya ke Propam

Ilustrasi Tindakan Propam
Sumber :
  • Antara/ Iggoy el Fitra

VIVA – Seorang perwira polisi berinisial DK melaporkan adik ipar dan mertuanya sendiri ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencuri. Hal tersebut memicu sang mertua untuk melaporkan balik menantunya tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri. 

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

Nurmila Sangadji selaku mertua AKP DK mendatangi Divisi Propam Polri bersama dengan anak serta kuasa hukumnya Jay Tambunan untuk mengadukan masalah yang menimpanya. 

"Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK)," kata Jay dalam keterangannya pada Rabu 25 Mei 2022. 

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Jay menjelaskan bahwa AKP DK bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nurmila dan anaknya tidak terima karena merasa didiskriminalisasi oleh tiga orang penyidik di Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Jay, tiga orang penyidik yang menangani kasus kliennya tidak profesional. Ia menduga penyidik berpihak pada AKP DK.

Kapolri Akui Anggotanya Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2024, Makanya Ditindak Tegas

"Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama dikatakan Pasal 363, 362 (KUHP) tentang pencurian pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga," ucap Jay.

Jay menambahkan, barang yang dituduh dicuri itu bisa saja dibawa kliennya secara tak sengaja. Dia menyebut AKP DK tak pernah ada bicara soal barang hilang kepada kedua kliennya. Namun tiba-tiba AKP DK melaporkan ibu mertua dan adik iparnya.

"Karena ibu ini anggota keluarga, bisa saja membawa itu. Karena tidak tahu, membawa itu karena sebagai kenangan, membawa itu karena terbawa, kan bisa saja bermakna (barang) itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jay menjelaskan Nurmila dan Claudia tinggal satu rumah dengan AKP DK. Sementara Iptu CS yang telah meninggal dunia merupakan kakak kandung dari Claudia yang merupakan istri AKP DK. Ia meninggal akibat penyakit leukemia pada Desember 2021

"Aneh bagi kita seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay. 

Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya