Viral Mobil Diplomat Halangi Ambulans di Antasari Jaksel
- Instagram @seputar_jaksel
VIVA – Viral video kendaraan pribadi diduga kendaraan diplomat menggunakan pelat dengan nomor polisi CD 109 07 secara sengaja menghalangi laju mobil ambulans. Sopir kendaraan seolah tak ingin memberi jalan pada ambulans.
"Enggak tahu aturan ya Pak, enggak tahu aturan ya," demikian seperti dikutip, Rabu 25 Mei 2022.
Peristiwa ini disebut terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB. Ambulans itu tengah membawa warga menuju Rumah Sakit. Menurur Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Edi Suprianto menyebut tindakan mobil diplomatik tersebut tak dibenarkan.
"Itu secara (kendaraan) diplomatik secara kalau dicek pun datanya di Gakkum," ujar Edi.
Kasus penanganan kasus disebut ada di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kata Edi,, mobil berpelat CD 109 07 seperti yang tertera di video viral tersebut memang kerap dipakai oleh kendaraan berkorps diplomatik.
"Iya betul (mobil diplomatik). Penanganan di Gakkum Polda," katanya lagi.