Kata Kombes Zulpan soal Istri Briptu A Layangan Putus Protes Pemecatan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyarankan perempuan yang merupakan pasangan eks polisi Briptu A datang ke Markas Polda Metro Jaya jika tidak percaya kalau Briptu A sudah dipecat.

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

"Ya sudah, silahkan saja datang ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Mei 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, sudah ada putusan pemecatan yang dikeluarkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Perempuan itu bisa melihatnya langsung di Mapolda Metro Jaya jika tidak percaya.

"Sudah ada putusannya," kata dia.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram sebuah unggahan bercerita perihal perselingkuhan diduga dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Unggahan itu disebut 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)'.

"Dari saya…Si Layangan Putus. Polda Metro Jaya version…," demikian seperti dikutip dari akun Instagram tersebut seperti dikutip, Senin 23 Mei 2022.

Perempuan tersebut mengungkap dirinya menikahi seorang oknum anggota Polda Metro Jaya, Briptu A pada tahun 2016. Singkat cerita, perempuan itu hamil, tapi selama hamil, Briptu A mulai berulah. Semisal, pergi keluar kota dengan kontak di handphone-nya bernama 'TETEH AYAM PENYET'. Saat dicari tahu, ternyata kontak tersebut milik dari seorang penjual ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Bukan cuma itu, Briptu A pun diduga berselingkuh dengan seorang sekuriti pada sebuah mal. Perempuan ini memilih diam dan tak menceritakannya. Sampai, dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan sepatu dinas saat usia kandungannya tujuh bulan. Suatu hari istri itu membuka telepon genggam suaminya dan menemukan kontak bernama 'WANITAKU'.

Dia membaca semua percakapan antar suaminya dan orang itu. Briptu A meminta maaf saat ditanya sudah berapa lama berselingkuh. Saat dicari tahu kembali, perempuan yang jadi selingkuhan alias pelakor suaminya diduga seorang oknum polisi wanita (polwan) berinisial Bripda RPH yang bekerja sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perselingkuhan ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 dan diproses.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya