Persiapan Haji 2022, Pemkot Tangerang Cairkan Dana Hibah Rp1 Miliar
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Pemerintah Kota Tangerang mencairkan dana hibah yang diberikan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) senilai Rp1 miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi operasional pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji 2022.
"Alhamdulillah pandemi COVID-19 di Kota Tangerang sudah melandai, sehingga secara berangsur kita saat ini bisa melaksanakan beberapa kegiatan peribadatan secara normal termasuk izin pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Dalam hal ini, kami pun memberikan hibah untuk membantu proses pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Selasa, 24 Mei 2022.
Dia menyebutkan, dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan ibadah haji dan umrah tersebut, memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha, khususnya bidang transportasi dan bagi pelaku usaha travel agent ibadah haji dan umrah.Â
"Dengan diperbolehkannya kembali ibadah haji dan umrah hal ini menimbulkan multiplier effect bagi beberapa pelaku usaha. Mudah-mudahan hal ini juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19," ujarnya.
Dalam proses ibadah itu, ia berharap kepada seluruh calon jemaah haji untuk tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan, guna langkah pencegahan penularan COVID-19.Â
"Semoga bisa berjalan dengan lancar dan tetap diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan ibadah haji dan kembali ke Kota Tangerang dengan selamat," ujarnya.
Diketahui, Kota Tangerang akan memberangkatkan sebanyak 804 jemaah haji. Dimana, para jemaah itu merupakan calon jemaah yang sebelumnya harus tertunda proses keberangkatan pada tahun 2022 akibat pandemi COVID-19.