Polisi Belum Tahu PA 212 Mau Geruduk Kedubes Singapura
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim belum menerima surat pemberitahuan dari Persaudaraan Alumni 212 terkait rencana unjuk rasa mereka di depan Kedutaan Besar Singapura.
"Belum tahu, kami belum ada pemberitahuan terhadap itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis, 19 Mei 2022.
Keharusan Memberitahukan ke Polisi
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut keharusan memberitahukan ke polisi terkait unjuk rasa tertuang dalam Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: PA 212 Bakal Geruduk Kedubes Singapura Buntut Tolak UAS
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya siap mengawal aksi itu jika terlaksana. Tentunya, lanjut Zulpan dengan menyampaikan pemberitahuan ke polisi terlebih dulu.
"Kami belum menerima pemberitahuan itu, kalaupun ada kita akan memberikan pengamanan," ujarnya lagi.
PA 212 berencana menggeruduk Gedung Kedutaan Besar Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal ini buntut penolakan Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke Singapura.
Terbuka Lebar
"Sangat terbuka lebar kemungkinan itu (aksi demonstrasi di Gedung Kedubes Singapura)," kata Sekretaris Dewan Syuro PA 212, Slamet Maarif, kepada wartawan, Rabu, 18 Mei 2022.