Viral Truk Buang Tinja di Selokan, Pemda Beri Sanksi

Ilustrasi truk sampah.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

VIVA – Viral di media sosial satu unit truk tinja membuang kotoran di sebuah selokan yang diketahui berada di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Pelajaran bagi Para Sopir dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi yang Telan Korban Jiwa

Salah satunya diunggah akun Instagram, @Beritamatraman. Menurut akun tersebut, peristiwa ini terjadi di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. 

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum, mengaku menindaklanjuti informasi yang disampaikan tersebut.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

"Pada hari Rabu 18 Mei 2022, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kendaraan angkutan tinja yang membuang limbahnya di Jl. By Pass Ahmad Yani Matraman, Jakarta Timur," ujar Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi dalam keterangannya, Rabu 18 Mei 2022.

Kecelakaan Maut di Tolikara: Truk Pengangkut Pendukung Paslon Bupati Terbalik, 5 Orang Tewas, 15 Luka Berat

Pelanggar tersebut didenda sebesar Rp500 ribu. Yogi menyebut pengolahan limbah tinja harusnya dilakukan di tempatnya. Di mana lokasinya adalah di PD PAL Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500 ribu. Kalau mengulangi bisa ke pencabutan izin ya. Harusnya diolah di Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (IPALD) punya PD PAL ada di Duri Kosambi (JB) dan Pulogebang (JT)," jelasnya.

Mobil korban ringsek setelah kecelakaan di Tol KLBM Gresik.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol KLBM Gresik, Ini Penampakan Mobil Ringseknya

Selain ibu dan anak, ada seorang ART yang juga tewas dalam kecelakaan maut tragis tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024