Penyebar Video Masih Buron, Dea OnlyFans Mau Jadi Justice Collaborator

Dea OnlyFans bersama kuasa hukumnya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Kuasa Hukum Gusti Ayu Dewanti yang akrab disapa Dea Onlyfans, Abdillah Syarifudin mengatakan berkas kasus kliennya akan rampung dalam waktu dekat dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. 

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

"Masih dalam proses ya, cuma memang masih ada beberapa update, salah satunya insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022. 

Namun, Abdillah mengatakan dirinya belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan. "Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat," ujarnya. 

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Selain itu, pihak Dea juga membahas peluang menjadi justice collaborator terkait kasus yang menyeret kliennya tersebut. 

"Nanti insya Allah juga beberapa minggu kedepan akan ada tindak lanjut dari krimsus. Alhamdulillah juga JC kita direspon positif sama pihak kepolisian, tapi kita tidak bisa ngomong detail dulu, mohon doanya," kata Abdillah. 

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Sementara itu, Abdillah mengatakan pihak masih berusaha membantu aparat Kepolisian untuk membongkar penyebar video konten kliennya ke internet. 

"Intinya juga kita akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian terkait konteks penyebar luasan tersebut dilakukan oleh siapa," tambahnya. 

Sebelumnya, Perempuan dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, lantaran Dea menjual konten pornografi ke situs Onlyfans. 

Beberapa video Dea tersebar luas di internet dan belum diketahui siapa dalang dari penyebaran video porno tersebut. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa kekasih dari Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo dan seorang Stand Up Comedian, Marshel Widianto sebagai pembeli konten. 

Diketahui, Dicky diperiksa mengenai apakah dia mendapatkan keuntungan atau tidak dari video asusila yang ia buat dengan Dea OnlyFans. 

Dari Marshel, polisi mendalami apakah ada setelah membeli konten pornografi itu. Setelah pemeriksaan dua orang saksi itu, polisi menyatakan akan terus mendalami perkara dengan meminta keterangan dari orang-orang yang diduga mengetahui aktivitas pornografi itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya