Pelaku Penculikan Bocah Tanah Kusir Sempat Bawa Korban ke Cianjur
- U-Report
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto menjelaskan pelaku penculikan bocah, Abbi Rizal Afif (28 tahun) sempat membawa korban berkendara sepeda motor dari Jakarta Selatan hingga ke Cianjur Jawa Barat.
Selain bocah F (11 tahun) asal Bogor, pelaku diketahui menculik bocah asal Jaksel, K (12 tahun) dan akhirnya berhasil ditangkap petugas Gabungan di Senayan, Jakpus.
"Dari keterangan K, dia sempat dibawa ke Cianjur, muter-muter ke Bogor terus balik ke Jakarta," ujar Budhi dikonfimasi, Kamis 12 Mei 2022.
Baca juga: Polisi: Pelaku Penculikan Bocah Bogor-Jakarta Ditangkap di Senayan
Hasil penyelidikan diketahui tersangka Abi melakukan penculikan pertamanya di kawasan Bogor pada Minggu 8 Mei 2022, saat itu bocah berinisial F (11 tahun) diculik oleh pelaku di lokasi dan dibawa ke Jakarta.
Dua hari berselang, pelaku bertemu dengan bocah K di Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan kembali melakukan penculikan.
Budhi jelaskan modus pelaku melakukan penculikan bocah tersebut, dengan menyamar sebagai petugas dan menegur anak-anak yang tidak memakai masker agar ikut dengannya.
"Dengan modus dia (pelaku) mengaku sebagai aparat kemudian pelaku menegur anak-anak ini yang sedang bermain. Di situ kemudian pelaku katakan tidak pakai masker harus ikut. Makanya mereka bertiga dibonceng bersama-sama oleh pelaku," ujarnya.
Budhi mengatakan, dua korban lalu diturunkan pelaku di Jakarta Selatan lantaran tidak muat di sepeda motor yang dibawa pelaku.
Namun, bocah K dari kawasan Tanah Kusir, tetap dibawa pergi pelaku hingga ke Cianjur dan kemudian kembali ke Jakarta.
"Jadi satu motor empat orang yang naik kendaraan dibawa berputar. Tapi karena mungkin terlalu berat bebannya dan terlalu mencolok akhirnya yang dua diturunkan dan satu atas nama K (12 tahun) dibawa muter," ujarnya.
Usai berhasil tertangkap dan dilakukan pemeriksaan, terungkap motif pelaku melakukan aksinya dengan dugaan penyimpangan seksual, dan bahkan sempat melakukan kekerasan secara seksual kepada seorang korban yang berinisial K.
"Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," ujarnya.
Budhi menambahkan bocah K mengaku sempat dipaksa melakukan tindakan seksual oleh pelaku Abi.
"Keterangan korban, dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," ujarnya.