Semua Pemudik Telah Kembali, Lalu Lintas Jakarta Kembali Padat

macetnya jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Gilang

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut ,sejak Senin dan Selasa, 9-10 Mei 2022, mulai terjadi kenaikan volume lalu lintas di Ibu Kota. Setelah para pemudik telah kembali pasca libur lebaran.

Selain MRT, Bali Bakal Bangun Tol Laut di Awal 2025 untuk Atasi Kemacetan

Kepadatan lalu lintas tersebut mulai terjadi saat jam-jam sibuk. Baik itu dipagi dan sore hari. Kondisi di wilayah Ibu Kota ini setelah arus mudik dan arus balik libur lebaran, berakhir. 

"Dibanding saat arus mudik meningkat, data menunjukkan semua pemudik sudah kembali ke Jakarta. Senin, selasa sudah mulai ada kepadatan di peak hours," kata dia kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.

Truk Bawa Cerobong Raksasa Buat Macet Perkampungan Bekasi, Warga sampai Lewat Kolong

Untuk itu, Sambodo menyebut pasca libur lebaran, kebijakan ganjil-genap (gage) pada 13 ruas jalan Jakarta kembali diterapkan. Dia mengatakan, tilang gage kembali berlaku Senin 9 Mei 2022. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah yang sudah berlaku sebelumnya.

"Sudah penilangan, gage tidak berlaku saat libur nasional dan sabtu minggu, setelah selesai berlaku lagi," kata dia.

Cara Mengatur Google Maps Agar Disesuaikan Pelat Nomor Ganjil Genap

Sebelumnya diberitakan, kebijakan aturan ganjil-genap di 13 ruas jalan Jakarta akan kembali diberlakukan mulai Senin 9 Mei 2022. Pemberlakuan tersebut karena momen libur lebaran Idul Fitri 2022 sudah selesai.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan penerapan aturan ganjil-genap akan berlaku di 13 ruas jalan Jakarta. 

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil-genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya, yang dikutip pada Senin, 9 Mei 2022.

Ganjil genap di Bogor

Perhatikan Pelat Kendaraan Kalian, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 20-22 Desember

Satlantas Polres Bogor memberlakuan aturan ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak selama tiga hari, mulai Jumat, 20 Desember hingga Minggu, 22 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024