Heboh Main di Jalan Raya, Komunitas Sepatu Roda Diperiksa Polisi Besok
- Tangkapan layar video
VIVA – Komunitas sepatu roda yang nekat melintas di tengah-tengah Jalan Raya Gatot Soebroto, Jakarta Selatan bakal dipanggil polisi, Selasa 10 Mei 2022. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Bahwa jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakan mesin," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 Mei 2022.
Pemanggilan terhadap mereka guna diberikan pemahaman soal pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Komunitas pesepatu roda tersebut bakal diperiksa di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anak Buah Elon Musk Temui Luhut, Bahas Pertemuan dengan Jokowi
Zulpan mengaku polisi sudah koordinasi dengan sejumlah pihak yang menaungi komunitas tersebut. Sayangnya, dia tidak mau merinci nama komunitas yang melakukan aksi nekat di jalan raya itu.
"Kami jadwalkan panggil untuk beri edukasi aturan agar paham kegiatan itu nggak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol. Peringatan kami kedepankan tindakan persuasif bersifat edukasi," katanya lagi.
Sebelumnya, di media sosial heboh dengan aksi sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan raya. Diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.
Dalam video tampak pengendara mobil yang beberapa kali membunyikan klakson terhadap sekelompok sepatu roda tersebut. Namun, salah seorang di antaranya tidak terima dan tampak marah dengan klakson yang dibunyikan pengendara mobil.
Saat bersepatu roda di tengah jalan raya, mereka tampak dijaga sejumlah pengendara motor.