Larang Takbir Keliling, Polda Metro: Nggak Bagus untuk Keselamatan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya melarang takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Polisi mengklaim hal ini demi keselamatan warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan larangan itu karena takbir keliling biasanya menggunakan mobil bak terbuka. Menurutnya, hal itu bisa membahayakan warga yang berada di atasnya.
"Bisanya mereka pakai truk bak terbuka yang nggak bagus untuk keselamatan. Di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.
Maka itu, ia mengimbau agar warga Ibu Kota tidak menjalankan takbir keliling pada malam hari. Apalagi, pihaknya juga sebelumnya melarang sahur on the road (SOTR) karena banyak mudaratnya.
"Kita di Ramadhan saja nggak boleh SOTR. Demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," kata dia lagi.
Untuk tahun lalu, takbir keliling perayaan malam Idul Fitri 2021 juga dilarang. Kebijakan itu disampaikan Kementerian Agama atau Kemenag karena untuk menekan angka penularan kasus COVID-19.