Koalisi Warga Jakarta Berikan SP1 untuk Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyerahkan Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mereka adalah perwakilan puluhan komunitas warga Jakarta yang terlanggar haknya.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Anies Baswedan Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tuntutan Penuntasan 9 Permasalahan

Warga Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan Dipatsus

Salah satu perwakilan dari mereka, Jenny Silvia, mengatakan SP1 tersebut berisi tuntutan penuntasan 9 permasalahan krusial di DKI Jakarta dalam 6 bulan terakhir masa kepemimpinannya yang akan berakhir pada Oktober 2022.

"Beberapa di antara permasalahan krusial tersebut juga merupakan janji politiknya saat terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam," Jenny di Jakarta, Jumat,  22 April 2022.

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

Kata dia, 9 permasalahan publik tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya.

"Koalisi warga menolak politisasi terhadap isu publik dan menuntut Anies selaku pejabat publik secara serius menuntaskan persoalan tersebut secara struktural dan berkelanjutan," ujarnya.

Tentunya, Koalisi Warga berkomitmen akan melakukan evaluasi bertahap terhadap tuntutan penuntasan 9 permasalahan tersebut selama 6 bulan ke depan melalui berbagai aksi konkrit.

Berikut 9 permasalahan krusial tersebut:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Salah satu janji politik Anies yang kerap digaungkan adalah perluasan dan peningkatan efektif.
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
6. Reklamasi yang masih terus berlanjut.
7. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial.
8. Penggusuran paksa masih Menghantui Warga Jakarta.
9. Belum maksimalnya penanganan COVID-19 serta dampak sosialnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya