Polda Banten Petakan Titik Rawan Macet Saat Mudik, Ini Lokasinya

Polisi mengatur lalu lintas di salah satu gerbang tol Jakarta-Merak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Polda Banten melakukan pembahasan terkait pelayanan dan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa, 19 April 2022.

Jokowi: Masalah Macet dan Banjir di Jakarta Sedikit-sedikit Mulai Terselesaikan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dalam pengamanan itu, pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap lokasi rest area, rawan macet dan kecelakaan lalu lintas khususnya di jalur tol Tangerang-Merak.

"Untuk rawan kecelakaan ada di jalan tol KM 87 dan KM 97 diakibatkan jalan yang tidak rata atau bergelombang, maka tetap waspada dan berhati-hati, cek kelaikan kendaraan sebelum berangkat mudik," katanya.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Kemudian, untuk titik rawan macet di Jalan Tol Tangerang - Merak yaitu di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Merak.

Gerbang Tol Cikupa, di Jalan Tol Tangerang-Merak

Photo :
  • VIVA/Sherly
Dharma Pongrekun Mau Buat Teknologi Tanpa Lampu Merah untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

"Titik rawan macet ada di Gerbang Tol Cikupa, lantaran akses baik itu menuju Jakarta atau Tangerang. Lalu, Tol Merak dengan tujuan pelabuhan," ujarnya.

Adanya hal ini, bagi pengendara yang ingin mudik, dapat beristirahat dan menikmati layanan tenant-tenant yang ada di rest area KM 43 dan KM 68, termasuk layanan vaksinasi booster yang disediakan oleh Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polda Banten.

"Jalan Tol Tangerang - Merak tedapat 2 rest area atau tempat beristirahat yaitu di KM 43 A, B dan KM 68 A,B," ujarnya.

KM A merupakan jalan ke arah Merak, sedangkan KM B arah Tangerang, rest area di KM 43A berkapasitas parkir mobil pribadi sebanyak 230 unit, truk atau bus sebanyak 150 unit, KM 43B kapasitas parkir untuk mobil pribadi dan truk hanya 100 unit, sedangkan untuk KM 68 A, B memiliki kapasitas mobil pribadi 150 unit dan truk atau bus 120 unit.

Sebagai informasi, terdapat 13 pintu tol di wilayah hukum Polda Banten di antaranya Gerbang Tol Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat dan Merak yang nantinya akan menjadi akses jalan untuk pemudik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya